Severity: Warning
Message: count(): Parameter must be an array or an object that implements Countable
Filename: controllers/home.php
Line Number: 562
PEMERINTAH KABUPATEN TEMANGGUNG
DINAS KESEHATAN
PUSKESMAS TEPUSEN
Jln. Raya Kandangan-Kaloran Kilometer 3 Temanggung
Telp. (0293) 4909950 Kode Pos 56282 Surat Elektronik puskesmastepusen@gmail.com
PENGUMUMAN
Nomor :
Tentang Penerimaan Tenaga BLUD
Puskesmas Tepusen Kabupaten Temanggung Tahun 2020
Berdasarkan SK Bupati Temanggung Nomor : 800/461 Tahun 2017 tentang Penerapan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung dan Perbub Temanggung Nomor : 143 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengangkatan, Pemberhentian dan Tata Kerja Pegawai Non PNS BLUD UPTD Puskesmas. Bersama ini kami umumkan pendaftaran tenaga BLUD tahun 2019 Puskesmas Tepusen Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung sebagai berikut :
NO |
NAMA FORMASI |
PERSYARATAN |
1. |
Tenaga Dokter Umum (kode DU)
|
|
|
Peserta membuat lamaran tertulis ditujukan kepada Kepala Puskesmas Tepusen Kabupaten Temanggung, Cq. Panitia Penerimaan Tenaga BLUD Tahun 2020 d/a Jl. Kandangan – Kaloran Kilometer 3 Temanggung dengan mencantumkan kode formasi yang dilamar di sudut kiri atas amplop dan dilampiri persyaratan sbb :
Pendaftaran dibuka pada :
Formasi Dokter Umum :
Formasi Dokter Umum
Pengumuman Hasil seleksi akan dilaksanakan melalui website dan papan pengumuman Puskesmas Tepusen
Bagi yang dinyatakan lulus, maksimal 7 hari setelah pengumuman wajib datang ke Puskesmas Tepusen untuk melakukan penandatanganan Kontrak Kerja. Bagi peserta yang tidak hadir tanpa keterangan yang sah maka dianggap GUGUR.
Dalam pelaksanaan seleksi ini, pada semua tahapan pendaftar tidak dipungut biaya apapun.
Demikian untuk menjadikan maklum
Temanggung, 2 Januari 2020
KEPALA PUSKESMAS TEPUSEN SELAKU PIMPINAN BLUD
Drg. Siti Rohmi, MM NIP. 19641230 199203 2 005 |
https://www.instagram.com/p/B_EeZknAW4M/?igshid=gqycm2irdwau
PEMERINTAH KABUPATEN TEMANGGUNG DINAS KESEHATAN PUSKESMAS TE
PEMERINTAH KABUPATEN TEMANGGUNG DINAS KESEHATAN PUSKESMAS TEPUSEN Jln. Raya Kan
Tinggalkan Komentar